TABUNGAN MANDALA

Tabungan Mandala Adalah simpanan dari pihak ke tiga yang penarikannya atau setorannya dapat di lakukan setiap saat.

SYARAT-SYARAT :
  1. Mengisi aplikasi pembukaan tabungan, disertai identitas diri.
  2. Setoran pertama minimal Rp. 25.000,-
  3. Setiap penyetoran / penarikan disertai dengan Buku Tabungan dan Identitas diri.
KETENTUAN BANK :

a.  Apabila Buku Tabungan hilang segera lapor ke Bank dan dilengkapi dengan surat keterangan hilang dari kepolisian untuk diterbitkan  Buku Tabungan baru.

b.    Setoran Tabungan Mandala dapat dijemput oleh petugas Bank.

c.   Apabila tidak terjadi mutasi penarikan atau penyetoran selama 6 bulan berturut-turut, maka digolongkan kedalam tabungan pasif.